NEW YORK — Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel dalam laporan terbarunya menegaskan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kejahatan tersebut meliputi pemusnahan, penganiayaan, penyiksaan, pemerkosaan, serta bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya di Wilayah Pendudukan Palestina, dengan sengaja menargetkan warga sipil Palestina seiring dengan berlanjutnya genosida di Gaza, dikutip dari laman resmi ohchr.org, Senin(26/10/2026).
Laporan yang disampaikan kepada Majelis Umum PBB tersebut berfokus pada aksi pembunuhan serta cedera fisik