IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan daftar nama jamaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Jamaah dapat memeriksa status keberangkatan melalui laman resmi Kemenhaj dan mempersiapkan tahapan selanjutnya, termasuk pemeriksaan kesehatan untuk penetapan istithaah sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan mengatakan daftar jamaah yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler 1448 H/2027 M mencakup tiga kelompok, yaitu jamaah haji reguler lunas tunda berangkat, jamaah