Jakarta, Beritasatu.com - Iran mengecam pemberlakuan sanksi ekonomi baru Amerika Serikat terhadap Teheran. Pemerintah Iran menilai kebijakan tersebut, khususnya penerapan sanksi sekunder, telah melanggar kedaulatan negara lain dan prinsip hukum internasional.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei mengatakan sanksi tersebut tidak hanya menyasar Iran, tetapi juga berupaya memengaruhi negara lain yang memiliki hubungan perdagangan dengan Teheran.
"Pengumuman sanksi ekonomi baru AS terhadap Iran jauh lebih dari sekadar kelanjutan perang ekonomi yang melanggar hukum terhadap satu negara. Ini merupakan