Pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China pada Kamis (20/8). Pengadilan juga memutuskan menyita seluruh aset pribadi taipan berusia 67 tahun tersebut.
Hui dijatuhi hukuman setelah mengaku bersalah atas delapan dakwaan berat pada April 2026 lalu.
Dakwaan tersebut mencakup penyalahgunaan dana, penipuan penggalangan dana, penghimpunan dana publik secara ilegal, penyaluran pinjaman ilegal, penerbitan sekuritas bodong, hingga penyuapan.
"Tindakan kriminal Evergrande Group, Hengda Real Estate, dan Hui Ka Yan melibatkan jumlah