Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan pembatalan penerbangan akibat gangguan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan dapat dilakukan maskapai demi keselamatan penerbangan.
Meski begitu, konsumen tidak boleh ikut menanggung kerugian atas kondisi yang bukan kesalahannya. Oleh karenanya, jika penerbangan dibatalkan karena kabut asap, YLKI menilai konsumen harus mendapatkan full refund tanpa potongan, biaya pembatalan, atau penalti.
Selain itu konsumen juga harus diberikan pilihan yang jelas apabila ingin melakukan reschedule. Sehingga penting bagi seluruh maskapai untuk