Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para sindikat pemalsuan uang pecahan Rp100.000 dengan total nilai konversi Rp36 miliar yang beroperasi di kawasan pergudangan Taman Tekno, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, berniat mengedarkan hasil produksinya ke salah satu bank swasta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Viktor mengatakan bahwa motif sindikat yang beranggotakan empat orang dengan masing-masing berinisial N, S, D, dan AB ini, ingin meraup keuntungan ekonomi instan dengan skema pertukaran tertentu.
"Apa