Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membuka kesempatan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini memicu pertanyaan terkait ketentuan batas usia peserta yang berlaku.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa seleksi PNS bagi guru PPPK ditargetkan mulai dibuka pada awal 2027.
"PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan