Ekonomi

Usia Dibatasi 35 Tahun, Guru PPPK Minta Langsung Diangkat PNS

Tanggal asli: 22 Agustus 2026 21:15 Sumber: Liputan6 - Bisnis
Usia Dibatasi 35 Tahun, Guru PPPK Minta Langsung Diangkat PNS

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah untuk menghapuskan skema tes seleksi dalam rencana pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aturan batas usia seleksi CPNS dikhawatirkan menutup peluang guru senior yang telah lama mengabdi.

Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, menekankan perlunya skema afirmasi khusus bagi guru PPPK penuh waktu yang telah berusia di atas 35 tahun, terutama yang memasuki usia di atas 50 tahun.

"P2G meminta ada afirmasi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp