TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Polisi menyebut AB, otak komplotan produksi uang palsu kualitas grade A yang bermarkas di kawasan pergudangan industri taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten mempekerjakan orang yang berpengalaman.
Diketahui dua dari tiga orang yang memproduksi uang palsu merupakan residivis atau pernah dihukum dalam kasus serupa.
"Di antara empat yang kami bisa amankan itu ada dua orang residivis dengan tindak pidana yang sama dilakukan pada tahun 2022 dan juga 2019. Ada dua orang," kata Direktur Reserse Kriminal