Ekonomi

Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Skemanya

Tanggal asli: 22 Agustus 2026 23:00 Sumber: CNBC Indonesia - News
Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Skemanya

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan skema bantuan dana stimulan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah mengalokasikan anggaran dengan besaran mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 30 juta per unit bangunan, sesuai dengan tingkat kerusakan fisik yang dialami.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menjelaskan bahwa saat ini proses pendataan rumah rusak masih terus berjalan melalui koordinasi dengan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp