Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluruskan kabar terkait isu potensi 1.800 ton emas milik masyarakat yang dianalogikan sebagai 'emas di bawah bantal'. Pemerintah menjamin tidak ada rencana penyitaan maupun pengambilalihan emas milik pribadi warga.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa istilah 'emas di bawah bantal' murni sebuah metafora untuk menggambarkan budaya masyarakat Indonesia yang terbiasa menabung emas secara pribadi di rumah secara turun-temurun.
"Istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara fisik di