Iran mengecam keras sanksi ekonomi baru yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS). Teheran menilai penerapan sanksi sekunder itu telah melanggar kedaulatan negara lain, serta hukum internasional.
Sanksi sekunder atau secondary sanctions merupakan mekanisme hukum AS yang memberikan hukuman bukan hanya kepada target utama (Iran), melainkan juga pihak ketiga atau negara lain yang nekat menjalin hubungan dagang dengan target tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei menyatakan bahwa langkah AS ini bukan sekadar kelanjutan dari perang ekonomi ilegal terhadap