JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian buka suara mengenai potensi sekitar 1.800 ton emas yang masih disimpan masyarakat secara pribadi alias "emas di bawah bantal".
Potensi emas masyarakat tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar 252 miliar dollar AS atau setara Rp 4.474 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.757 per dollar AS.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Haryo Limanseto mengatakan, istilah "emas di bawah bantal" merupakan metafora untuk menggambarkan kepemilikan emas masyarakat yang disimpan secara pribadi dan konvensional.