Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat dukungan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Salah satunya dengan memfasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk membantu kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung operasional penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan pesawat asing yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan ke wilayah lain yang