TRIBUNNEWS.COM - PT Bank Mandiri Tbk (Persero) memberikan pernyataan resminya tentang pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang di dalamnya berisi dana pribadi serta donasi untuk kepentingan aksi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026).
Mengenai hal tersebut, bank pelat merah itu mengakui bahwa pihaknya melakukan pemblokiran terhadap rekening Botok.
Namun, Mandiri menegaskan bahwa pemblokiran atas adanya permintaan dari aparat penegak hukum (APH).
"Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening."