Liputan6.com, Paris - Sebanyak 102 mantan diplomat Prancis dan Inggris menyerukan agar kedua negara menjatuhkan sanksi bersama terhadap Israel. Mereka memperingatkan bahwa kebijakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki dapat menghapus secara permanen peluang terbentuknya negara Palestina.
Dikutip dari Al Jazeera, Minggu (23/8/2026), seruan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang diterbitkan media Prancis, Le Monde, pada Sabtu. Para mantan diplomat itu mendesak Prancis dan Inggris untuk bertindak bersama demi menegakkan hukum internasional di Palestina.
“Prancis dan Inggris harus bertindak bersama