JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap modus 72 tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Salah satunya untuk menghemat biaya pembukaan lahan atau land clearing.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan penggunaan alat untuk membersihkan lahan membutuhkan biaya besar, termasuk untuk bahan bakar minyak (BBM) dan sewa alat. Pembakaran dinilai pelaku sebagai cara paling mudah untuk membersihkan lahan.
“Karena untuk membersihkan, untuk dilakukan land clearing kan mahal kalau menggunakan alat, apalagi BBM mahal sekarang,