REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengebut proses pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan mengerahkan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi kriteria penerima perlindungan sosial dapat terdata hingga batas akhir Agustus 2026.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menyatakan bahwa tahapan pendataan kini memasuki fase baru setelah proses yang dilakukan oleh agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di 15 kecamatan rampung pekan lalu. Kini, pelibatan