REPUBLIKA.CO.ID, PALU, – Akademisi Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof Nurdin Rahman, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang wajib memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan pemerintah setempat. Keberadaan SLHS dinilai krusial sebagai jaminan keamanan dan kesehatan air yang dikonsumsi masyarakat luas.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi temuan bahwa ratusan usaha depot air minum isi ulang di Kota Palu belum memenuhi kewajiban kepemilikan SLHS. “Air yang tidak higienis jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama tentu dapat memberikan