Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, meluruskan pernyataan mengenai 1.800 ton emas di bawah bantal. Menurutnya, istilah tersebut tidak bermakna secara harfiah.
Istilah tersebut hanya menggambarkan kepemilikan emas fisik masyarakat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi. Hal ini sejalan dengan kebiasaan masyarakat Indonesia yang secara tradisional menjadikan emas sebagai bentuk simpanan sekaligus alat menjaga nilai. Sebagian emas tersebut masih disimpan secara pribadi di rumah.
"Istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara