Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar tetap berlanjut. Kepemilikan Sertifikat Hak Pakai (SHP) menjadi modal kuat Pemprov dalam memastikan lahan yang menjadi lokasi pembangunan stadion dianggap bebas dari sengketa alias clear.
Kepastian tersebut menyusul lahan yang menjadi lokasi pembangunan Stadion Sudiang di Kecamatan Biringkanaya diklaim kepemilikannya oleh warga. Pihak yang mengaku sebagai ahli waris sebagai pemilik lahan bahkan menuntut ganti rugi.
"Pembangunan stadion tetap berjalan," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)