Nasional

Ulah 72 Tersangka Karhutla yang Disebut Kejahatan Luar Biasa

Tanggal asli: 24 Agustus 2026 08:41 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Ulah 72 Tersangka Karhutla yang Disebut Kejahatan Luar Biasa

Sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Para tersangka bertanggung jawab atas karhutla yang terjadi di Kalimantan, Sumatra Selatan (Sumsel) hingga Riau.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Minggu (23/8/2026), Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni menyampaikan ada 89 laporan polisi terkait karhutla yang tersebar di sembilan Polda. Polri kemudian melakukan asistensi untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan optimal.

Puluhan laporan polisi tersebut tersebar di Polda Riau,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp