JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan mahasiswa baru semestinya menjadi pintu masuk bagi calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi berdasarkan kemampuan dan ketentuan yang berlaku.
Namun, proses tersebut justru diduga dimanfaatkan untuk mencari keuntungan di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan praktik jual-beli kursi mahasiswa baru melalui jalur mandiri yang melibatkan sejumlah pejabat kampus dan pihak swasta.
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo dan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko