Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, pada Senin.
Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Calon pemohon harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP