TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan pergantian M Nasir Syamaun bukan karena adanya masalah.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menjelaskan pergantian tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran di lingkungan Pemerintah Aceh.
Ia juga menegaskan, pergantian itu bukan karena persoalan terkait kinerja M Nasir selama menjabat Sekda.
“Tidak ada masalah apa-apa. Pak Nasir juga selama ini sudah menjalankan tugasnya sebagai Sekda Aceh dengan