Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Habiburokhman juga mengapresiasi langkah tegas Polri mengejar pihak yang menerima keuntungan terkait karhutla.
"Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah tegas dan komitmen Bareskrim Polri yang tidak hanya menindak pelaku pembakar di lapangan, tetapi juga berkomitmen mengejar aktor utama dan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan finansial dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan