Upaya Polres OKU Timur Polda Sumsel intensif melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuahkan hasil. Satreskrim Polres OKU Timur berhasil membekuk tiga pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran lahan di kawasan PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan yakni inisial YAP (19), JS (38), dan OB (27). Ketiganya merupakan warga asal Kabupaten Muara Enim.
Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara membenarkan penangkapan