TRIBUNNEWS.COM - Gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menjadi sorotan setelah merencanakan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Massa AMPB membawa sejumlah tuntutan, di antaranya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Tim perintis AMPB dari Pati dilaporkan telah tiba di Jakarta sejak 21 Agustus 2026. Mereka disebut mendirikan posko konsolidasi sebagai persiapan aksi dan menggalang dukungan masyarakat.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengajak masyarakat