Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melontarkan, ultimatum keras kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar aturan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran serius tidak hanya terancam dicopot, tetapi juga dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Peringatan tersebut disampaikan Sudaryono di tengah sorotan terhadap tata kelola sejumlah SPPG. BGN kini tengah membenahi pelaksanaan program MBG, termasuk memastikan setiap dapur menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara disiplin.
Sudaryono mengatakan