Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan penguatan kompetensi dan pelindungan pekerja merupakan langkah penting dalam merespons perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, kecerdasan buatan (AI), perubahan struktur industri, hingga mobilitas tenaga kerja.
Wamenaker Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus memperoleh pelindungan yang berkeadilan.
“Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan