TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan akan tetap menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Massa dari Pati, Jawa Tengah, membawa tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, mengatakan massa akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga mendapat keputusan dari DPR.
Pernyataan itu disampaikan Teguh menjelang keberangkatan kembali rombongan warga Pati menuju Jakarta dari Desa Kaliampo, Kecamatan Margorejo, pada