Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus dua kurir narkoba jenis etomidate yang masuk dalam jaringan internasional di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kota Dumai, Riau. Ratusan barang bukti cartridge senilai Rp9 miliar turut diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan pertama dilakukan di area parkir hotel di Kota Dumai pada Selasa (18/8/2026).
“Tersangka yang diamankan berinisial RR (29) berperan sebagai kurir,” kata Eko, kepada wartawan, Senin