Kesehatan

Ditjenpas NTT relokasi 52 WBP Rutan Ruteng ke Bajawa pascagempa

Tanggal asli: 24 Agustus 2026 13:06 Sumber: Antara - Terkini
Ditjenpas NTT relokasi 52 WBP Rutan Ruteng ke Bajawa pascagempa

Kupang, NTT (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Ditjenpas NTT) memindahkan 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Ruteng, Kabupaten Manggarai, ke Rutan Bajawa, Kabupaten Ngada, sebagai langkah tanggap darurat pascagempa.

"Kondisi Rutan Ruteng mengharuskan kita mengambil langkah cepat. Yang paling utama adalah memastikan warga binaan dan petugas berada dalam kondisi aman. Kami juga memastikan pelayanan dan pembinaan tetap berjalan meskipun dalam situasi pascabencana," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT Decky Nurmansyah dalam keterangannya diterima di Kupang, Senin.

Ia

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp