Liputan6.com, Jakarta - Twitch dan Amazon digugat seorang streamer yang menuding kontennya digunakan untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) tanpa izin.
Dikutip dari Engadget, Senin (24/8/2026), streamer asal Connecticut, Amerika Serikat (AS) bernama Warren Pandiscia ini mengajukan gugatan class action terhadap Twitch dan Amazon.
Ia menuding konten streaming milikinya digunakan sebagai dataset untuk mengembangkan produk AI Amazon tanpa izin.
Kasus ini muncul setelah Twitch mengumumkan adanya pengaturan yang memungkinkan kreator menolak penggunaan konten mereka untuk melatih model generative AI Amazon.