Jakarta, CNBC Indonesia- Chief Operating Officer BPI Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria menyampaikan proses dan perkembangan pembenahan 1.074 perusahaan BUMN termasuk Dana Pensiun.
Dimana Dana Pensiun menghadapi persoalan terkait sistem Manfaat Pasti yang mengenai pengelolaan investasi yang jika dilakukan sembarangan dan merugi, akibatnya penyaluran manfaat yang diterima pensiunan menghadapi masalah.
Di sisi lain, Danantara juga ditugaskan untuk mendorong perekonomian dan sektor mikro melalui penurunan suku bunga pinjaman program PNM Mekaar menjadi 8% per tahun dari kisaran 18-25%.