TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai melibatkan anak di bawah umur.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Parepare Iptu Jufri saat kegiatan fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di SMA Negeri 4 Parepare, Senin (24/8/2026).
Jufri mengatakan keterlibatan anak di bawah umur menjadi perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Parepare.
"Kalau sementara ini ya ada yang biasa melibatkan anak-anak di bawah umur," ujar Jufri kepada Tribun-Timur.com