Polda Metro Jaya meluruskan kabar terkait informasi pemblokiran rekening milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta. Polisi menyebut surat yang diajukan kepada pihak bank merupakan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran.
"Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi. Kami klarifikasi bahwa tidak ada pemblokiran. Kami meluruskan kepada seluruh masyarakat, tidak ada pemblokiran, ya" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto