Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto meminta daftar lima perusahaan industri kelapa sawit yang diduga melanggar kewajiban pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Permintaan itu disampaikan Prabowo kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat memimpin rapat koordinasi penanganan Karhutla di Posko AJU, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Herry melaporkan bahwa perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan diwajibkan memiliki menara pantau untuk memonitor potensi karhutla. Saat ini, telah terdapat 268 menara pantau yang dibangun.