TRIBUNNEWS COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan telah menganggarkan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk keperluan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bagi masyarakat terutama yang terdampak bencana alam selama 2026.
Selain anggaran khusus bencana alam tersebut, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk program bantuan pangan beras tahap kedua periode Juli, Agustus, dan September sebesar Rp 17,5 triliun.
"Instrumen program ini dapat dijalankan secara beriringan guna menyokong kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak bencana alam," kata Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy melalui