TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang remaja berinisial MH (18), ditangkap Tim Patroli Presisi Polresta Kendari usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
MH membawa sajam jenis badik di Kawasan Jalan Jenderal AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan MH berlangsung pada Senin (24/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.15 Wita, tepat di depan Kampus Universitas Mandala Waluya.
Kepala Regu (Karu) II Patroli Cipta Kondisi Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, menjelaskan kronologi penangkapan bermula saat personelnya menggelar patroli rutin untuk