TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran dan aliran Sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memasuki tahap baru.
Pemerintah Kabupaten Luwu kini membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat dengan meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (Gakkum KLH) turun langsung ke lokasi.
Permintaan itu tidak sekadar berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Pemkab Luwu melaporkan dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas PETI di kawasan Sungai Suso.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu,