REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar Bank Mandiri memblokir rekening pihak terkait Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) viral di media sosial. Pemblokiran itu disebut-sebut merupakan permintaan polisi.
Namun Polda Metro Jaya menjelaskan informasi yang menyangkut langkah penyelidik Direktorat Reserse Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dalam penyelidikan penghimpunan dana AMPB. Menurut polisi, langka itu merupakan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening.
“Surat yang diajukan kepada pihak bank merupakan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto