Nasional

Kapan Status Bencana Nasional Bisa Ditetapkan Pemerintah?

Tanggal asli: 24 Agustus 2026 15:00 Sumber: BeritaSatu - Nasional
Kapan Status Bencana Nasional Bisa Ditetapkan Pemerintah?

Jakarta, Beritasatu.com - Bencana nasional menjadi salah satu status yang dapat ditetapkan ketika skala suatu bencana sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah dalam menangani keadaan darurat.

Penetapannya tidak dilakukan hanya berdasarkan jumlah korban atau besarnya kerusakan, tetapi melalui penilaian terhadap sejumlah indikator dan kapasitas pemerintah daerah.

Pertanyaan mengenai kapan sebuah bencana dapat ditetapkan sebagai bencana nasional kembali menjadi perhatian setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp