JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq pada Kamis (20/8/2026), membuka kembali persoalan kerawanan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru.
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru.
Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 665 juta dan saldo rekening Rp 99 juta.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih besar: bagaimana sistem penerimaan mahasiswa bisa membuka ruang bagi transaksi, dan di