Pelajar kelas 7 berinisial AAF (13) tewas setelah diduga jadi korban perundungan di SMPN 4 Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah. Kakak kelas korban kini ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Korban, yang merupakan warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, itu dianiaya di lingkungan sekolah beberapa kali pada Juli 2026. AAF dinyatakan tewas saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit pada Minggu malam (2/8/2026).