Ekonomi

Revisi UU Ketenagakerjaan Diminta Antisipasi PHK Akibat AI

Tanggal asli: 24 Agustus 2026 15:32 Sumber: BeritaSatu - Ekonomi
Revisi UU Ketenagakerjaan Diminta Antisipasi PHK Akibat AI

Jakarta, Beritasatu.com - Revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dinilai perlu mengantisipasi dampak perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), otomasi, dan digitalisasi terhadap tenaga kerja. Regulasi baru juga diharapkan memberikan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat efisiensi berbasis teknologi.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, perkembangan AI berpotensi mengubah hubungan kerja, jenis pekerjaan, hingga jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan. Menurutnya, perubahan tersebut perlu menjadi bagian dari pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan oleh pemerintah dan DPR.

“Ya

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp