Polisi menjelaskan detik-detik duo begal berinisial RL dan AA dihakimi warga usai merampas telepon genggam (HP) milik warga di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya sempat melukai korban sebelum akhirnya tertangkap.
Kapolsek Gunung Sindur Kompol Ucup Supriatna mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua pelaku beraksi dengan mengendarai satu sepeda motor.