TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto meminta tiga tersangka penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau untuk diperika oleh Mabes Polri.
Hal ini disampaikannya saat rapat penanganan karhutla di Riau bersama dengan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, bersama dengan jajaran lainnya, Senin (24/8/2026).
Mulanya, Herry menjelaskan terkait proses hukum terhadap pelaku karhutla dari tahun 2025-2026 yang mencapai 106 orang.
Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan 94 laporan polisi.
Sementara, khusus pada Januari-Agustus 2026, Herry mengatakan pihaknya telah menetapkan 36 tersangka.