Jakarta, CNBC Indonesia- Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi industri sistem pembayaran domestik. Selain itu BI juga memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.
Aturan MDR 0% ditujukan ke merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. Pemberlakuan MDR 0% juga diperluas pada seluruh merchant kategori lainnya (kecil, menengah, dan besar) untuk transaksi sampai dengan Rp100.000, dari yang sebelumnya sebesar 0,7%. Diharapkan kebijakan