SABTU, 22 Agustus 2026, untuk pertama kali saya mengikuti Bahtsul Masail yang diselenggarakan PWNU Jawa Tengah.
Tema yang dibahas adalah keadilan pajak, salah satu persoalan yang akan dibawa ke Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus mendatang.
Pajak berkeadilan memang masuk dalam agenda Komisi Bahtsul Masail Maudhuiyyah Muktamar NU ke 35.
Sebagai orang yang terbiasa melihat pajak melalui perspektif ekonomi publik: tarif, basis pajak, tax ratio, insentif, kepatuhan, dan desain kebijakan fiskal, forum pagi itu memberikan pengalaman berbeda.